Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asmara Terlarang Paman dan Keponakan Berujung Kematian

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 17 Oktober 2021 |12:57 WIB
Asmara Terlarang Paman dan Keponakan Berujung Kematian
asmara terlarang berujung maut/ ist
A
A
A

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 56 ayat 1 dan 2, Pasal 170 KUHP. "Ketiganya terancam penjara maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup," tutup Saiful Mustofa.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement