Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Kesehatan Sampaikan Strategi Program JKN-KIS di Tengah Pandemi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Rabu, 20 Oktober 2021 |11:59 WIB
BPJS Kesehatan Sampaikan Strategi Program JKN-KIS di Tengah Pandemi
Foto: Dok BPJS Kesehatan
A
A
A

Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan strategi BPJS Kesehatan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan ISSA Internal Meeting on Sickness Benefits Organized by TC Health, pada  Selasa (19/10/2021).

“Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Kesehatan telah ditunjuk Pemerintah sebagai badan penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan. Artinya, dengan hadirnya program JKN-KIS tersebut, seluruh masyarakat Indonesia bisa menjamin kesehatannya lewat program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, sistem jaminan sosial yang berlaku di Indonesia memiliki keuntungan tersendiri bagi masyarakat. Tidak terbatasnya usia dan bisa memperoleh jutaan manfaat dari sistem jaminan sosial tersebut merupakan keunggulan tersendiri bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Selain itu, dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sistem jaminan sosial di Indonesia khususnya BPJS Kesehatan memiliki strategi khusus dalam pengelolaan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, salah satunya dengan pemanfaatan layanan digital. Menurutnya, pemanfaatan layanan secara daring mampu memudahkan, baik peserta JKN-KIS maupun fasilitas kesehatan dalam memanfaatkan dan memberikan pelayanan.

“Di masa pandemi, BPJS Kesehatan terus meningkatkan inovasi berbasis digital untuk mempermudah pemberian layanan terhadap peserta. Adanya layanan telekonsultasi bagi peserta, hadirnya display jadwal tindakan operasi, dan sistem antrean online yang terintegrasi ke dalam aplikasi Mobile JKN harapannya tentu bisa memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan di faskes,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement