Dia menambahkan, penerima donasi dari PT Royal Prima adalah masyarakat yang berada di Kota Medan dengan status kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS, serta masyarakat yang memiliki tunggakan iuran.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Mardohar Tambunan, mengapresiasi langkah dari PT Royal Prima yang sudah memberikan donasi untuk peserta Program JKN KIS. Mardohar menyampaikan bahwa dengan adanya program ini, persentase masyarakat Kota Medan yang terdaftar sebagai peserta Program JKN KIS hampir mencapai angka 80 persen.
"Kita tahu saat ini masih masa pandemi. Memang betul yang dikatakan Bapak Direktur, kalau 12 bulan menunggak sudah luar biasa. Hampir pasti tidak terbayar lagi, itu yang menjadi antisipasi kita," kata Mardohar.
Penyaluran donasi dari PT Royal Prima merupakan rangkaian kegiatan dari perayaan HUT ke-53 BPJS Kesehatan melalui Program BPJS Peduli. Diharapkan seluruh stakeholder dapat berperan aktif serta berkontribusi lebih dalam untuk mensukseskan Program JKN-KIS.
CM
(Fitria Dwi Astuti )