Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penari Balet Dihukum Penjara 9 Tahun Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke Murid-Muridnya

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |08:00 WIB
Penari Balet Dihukum Penjara 9 Tahun Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke Murid-Muridnya
Penari balet dihukum penjara 9 tahun usai lakukan pelecehan seksual ke murid-muridnya (Foto: Met Police)
A
A
A

Chang sebelumnya didakwa karena 12 tuduhan penyerangan seksual dan satu tuduhan penyerangan dengan penetrasi.

Dalam pernyataan dampak korban yang dibacakan di pengadilan, seorang wanita mengungkapkan bahwa dia merasa "rentan dan mati rasa" dengan apa yang terjadi padanya. Sedangkan korban lain mengatakan Chang telah merusak "sebagian besar masa remaja akhir’ mereka.

"Saya masih merasa dihantui, dilecehkan, dipermalukan dan dihina," terang salah satu korban.

Sementara itu, Chang telah membantah tuduhan itu. Dia menggambarkan dirinya sebagai "pahlawan di dunia balet" dan mengatakan dia tidak tahu"mengapa tuduhan itu ditujukan kepadanya.

Pengacaranya, Kathryn Hirst, mengatakan kliennya menyatakan tidak bersalah dalam masalah ini" tetapi "menerima putusan juri".

Penari balet tersebut, yang telah tinggal di kota pelabuhan Kiel di Jerman selama persidangan, dinyatakan tidak bersalah atas satu tuduhan penyerangan dengan penetrasi.

Seperti diketahui, Chang telah bergabung dengan Balet Nasional Inggris pada 1993 dan menjadi penari utama di perusahaan tersebut hingga 2011. Dia tampil di sejumlah produksi termasuk The Nutcracker, Coppelia, dan Sleeping Beauty.

Bintang kelahiran Kuba itu dituduh menyerang empat perempuan, berusia antara 16 dan 19 tahun, dengan menyentuh mereka secara tidak pantas saat dipijat di sekolah.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement