Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penari Balet Dihukum Penjara 9 Tahun Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke Murid-Muridnya

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |08:00 WIB
Penari Balet Dihukum Penjara 9 Tahun Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke Murid-Muridnya
Penari balet dihukum penjara 9 tahun usai lakukan pelecehan seksual ke murid-muridnya (Foto: Met Police)
A
A
A

INGGRIS - Seorang mantan penari utama Balet Nasional Inggris yang menggunakan "ketenaran dan prestise" untuk melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya akhirnya dihukum penjara. Melalui persidangan di Isleworth Crown Court, tersangka diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun.

Yat-Sen Chang, 50, diketahui melakukan serangan seksual kepada gadis-gadis dan wanita di Akademi Balet dan Penari Muda Nasional Inggris di London antara Desember 2009 dan Maret 2016.

Sidang mendengar jika penari balet yang terkenal secara internasional dan dihormati di antara murid-muridnya itu telah menggunakan posisinya untuk menargetkan korbannya.

Baca juga: Ratusan Ribu Anak Dilecehkan di Gereja Prancis, Paus Fransiskus: Ini Momen Memalukan

"Untuk bagiannya, dia percaya bahwa ketenaran dan posisinya akan melindunginya dari keluhan, atau dari konsekuensi tindakannya,” terang jaksa Joel Smith.

Selama pengadilan, Hakim Edward Connell memberi tahu Chang bahwa dia pertama kali menggunakan ketenaran dan prestise di dunia balet untuk melecehkan wanita muda, dan kemudian semakin berani ketika para wanita muda tidak melaporkan perilakunya.

Baca juga: Penyelidikan: Ribuan Pedofil Telah Beroperasi di Gereja Katolik, Pelaku Pelecehan hingga 3.200 Pendeta

"Pelanggaran Anda memiliki dampak besar pada semua korban Anda dan Anda tidak menunjukkan penyesalan atas perilaku mengerikan Anda," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement