JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, membenarkan adanya kebocoran database. Ia menjelaskan database yang diretas merupakan data yang berisi informasi pengaduan dari masyarakat.
"Iya itu kan ada database online, database pengaduan. Nah itu data-datanya diambil diretas," ujarnya ketika dihubungi wartawan pada Kamis (21/10/2021)
Sehubungan dengan itu, KPAI telah melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengetahui sejauh mana kebocoran tersebut. KPAI juga telah melaporkannya ke polisi.
"Kita sudah minta ke cyber juga kemarin pada Sandi Negara sudah sejauh mana kebocoran itu dan kita juga membuat laporan ke pihak polisi," ucapnya.
Baca Juga : Database Pengaduan KPAI Diduga Bocor dan Dijual Online
Database yang dinyatakan bocor tersebut berisi data pengaduan online, seperti pengaduan yang sudah ditangani, dirujuk atau diproses ada dalam website resmi KPAI.
"Iya data-data pengaduan itu yang diretas di website juga kan ada pengaduan online ya. Ada database pengaduan masyarakat disitu kan datanya ada yang sudah ditangani, ada yang dirujuk, ada yang dalam proses itu yang diretas," katanya
Sebagaimana diketahui, kebocoran database tersebut diunggah pada 13 Oktober 2021 sekitar pukul 11.07 malam dengan nama Leaked Database KPAI (kpai.go.id) oleh akun C77. Kemudian, kabar tersebut pun lantas viral di media sosial yaitu Twitter.
(Erha Aprili Ramadhoni)