Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apresiasi Kiprah LaNyalla, FKSI Setuju Peran DPD RI Diperkuat

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |18:45 WIB
Apresiasi Kiprah LaNyalla, FKSI Setuju Peran DPD RI Diperkuat
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto : DPD RI)
A
A
A

Natsir mengakui jika peran DPD RI perlu diperkuat. FKSI, kata Natsir, mendorong dan mendukung hal tersebut.

"Kami sependapat agar peran DPD RI diperkuat. Kami juga akan mendorong hal tersebut. Kami pernah membahas persoalan ini dalam seminar khusus mengenai penguatan peran dan fungsi DPD RI," tuturnya.

Ketika peran DPD RI diperkuat, Natsir optimistis fungsi kontrol akan semakin kuat. "Sehingga DPD RI yang murni memperjuangkan aspirasi daerah akan semakin maksimal dalam melakukan kontrol dan memperjuangkan hak masyarakat. Maka, kami juga mendukung Amandemen ke-5 Konstitusi," ujarnya.

Natsir berharap santri dapat menjelma menjadi kekuatan baru bagi pembangunan bangsa ke depan.  "Di Indonesia ini ada 18 ribu lebih pesantren dengan jumlah 4 juta santri.

Jika ditambah dengan para alumni maka jumlahnya menjadi 18 juta lebih. Tentu ini adalah kekuatan luar biasa jika dapat dimaksimalkan dalam membangun bangsa," kata Natsir. 

Arah dukungan itu akan diperkuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKSI yang akan diikuti 15 ribu anggota. 

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Presiden Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga mengapresiasi dukungan FKSI. Ia menegaskan, sudah saatnya anak-anak muda mengambil peran dalam membangun bangsa. "Santri ini harus dijaga, harus kuat. Santri jangan berpihak pada yang tidak benar. Kita harus mawas diri," pesannya. 

Bukan tanpa alasan hal itu dikatakannya. Sebab, LaNyalla pernah menjadi santri kala kuliah di Malang, Jawa Timur di tahun 1979. "Saya ini juga santri. Saya nyantri di Mbah Hamid Pasuruan sambil kuliah. Anak muda harus punya prinsip yang kuat, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tak boleh tinggal diam," tutur LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan perannya dalam memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi. Menurutnya, persoalan bangsa ini tak bisa diselesaikan di hilir saja. 

Baca juga: 5 Fakta Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945, Tak Punya Keinginan Jabat 3 Periode

"Tapi kita harus selesaikan di hulunya. Hulunya itu yang harus kita perbaiki. Saya sudah berkeliling Indonesia menyerap aspirasi daerah. Persoalan utamanya, Amandemen ke-5 Konstitusi ini harus direalisasikan dalam kerangka koreksi arah perjalanan bangsa," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement