Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Nasrandi mengatakan, butuh waktu dua minggu untuk mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu itu.
"Jadi ini belum terjadi, masih menunggu perintah dari pengendalinya. Biasanya ditaruh dalam tas yang dibungkus alumunium foil. Jaringan narkotikanya dari Aceh. Sudah berjalan selama enam bulan," jelas Nasrandi.
Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan saat perhelatan balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Kenapa di Indoneaia timur, karena akan ada event besar, salah satunya di Mandalika. Ini masih dugaan kami, dari keterangan tersangka yang kita amankan, dia mendapat perintah ke Undonesia bagian timur," jelasnya.
Dalam setiap kilonya, ARP mendapat upah dari bos besarnya yang diduga berada di Aceh, sebesar Rp2,5 juta. Polisi pun tengah mencari keberadaan bandar besar tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)