MEDAN - Polisi menangkap seorang oknum guru SMK Negeri di Medan, Sumatera Utara, setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap dua orang muridnya.
Guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu adalah PG (49). Dia ditangkap di sebuah warung tak jauh dari kediamannya di kawasan Kecamatan Medan Helvetia pada Kamis, 16 September 2021 lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, PG yang merupakan guru komputer itu ditangkap atas laporan orangtua siswa berinisial M (14).
"Korban kita tangkap tanpa perlawanan," sebut Riko saat memaparkan pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Kamis (21/10/2021).
Riko menerangkan, korban awalnya menemui pelaku di ruang laboratorium komputer sekolah untuk menyatakan jika korban jadi mengikuti vaksinasi. Setelah pertemuan itu, pelaku mengajak korban untuk makan di salah satu kafe di kawasan Jalan Outerringroad Ngumban Surbakti, Medan.
Baca juga: Mertua Perkosa Menantu saat Tertidur, Mengaku Tergoda Keseksian Korban
Korban yang awalnya tak curiga mengikuti saja permintaan gurunya itu. Namun bukanya dibawa ke kafe, sang guru justru mengajak korban ke hotel melati di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Korban pun tak kuasa menolak saat pelaku mengajaknya ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku melancarkan bujuk rayunya hingga pelaku berhasil mencabuli korban.
"Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, oknum guru itu pun tertidur di kamar hotel," terangnya.
Saat korban tertidur, sambung Riko, orangtua korban menghubungi pelaku melalui ponselnya. Saat itu orangtua korban menanyakan keberadaan sang anak kepada pelaku.