Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, menjelaskan jika dalam menjalankan aksinya, tersangka mendatangi orang yang hendak berangkat. Ia lalu menawarkan jasa untuk mempermudah sarat perjalanan penerbangan, termasuk pembuatan surat PCR.
“Perbuatan pemalsuan ini sudah dua kali, pertama berhasil, sedangkan keduakalinya berhasil diamankan pihak pengamanan bandara,” terang Firdaus.
Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas, di mana surat PCR yang dimiliki penumpang Inisial DNS hanya satu barcode tambah tanda tangan, sedangkan surat terbaru PCR dari Klinik Jemadi memiliki dua barcode tanpa ada tanda tangan.
(Angkasa Yudhistira)