Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggantian Hukum Islam Jawa Jadi Penyebab Pangeran Diponegoro Gaungkan Perang

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |06:29 WIB
Penggantian Hukum Islam Jawa Jadi Penyebab Pangeran Diponegoro Gaungkan Perang
Pangeran Diponegoro (foto: ist)
A
A
A

Pemerintah Inggris yang hanya mau mempertahankan pejabat - pejabat dari tingkat subdistrik yakni demang, camat, mantri desa ke bawah. Hal ini membuat bupati lalu kehilangan jabatan. Kebanyakan mereka memilih kembali ke Yogyakarta dan sekedar bertahan dengan kehidupan yang miskin. Keluhan - keluhan dari pejabat yang dipecat inilah yang sering disebut bupati dhongkol, menyebabkan banyak dari mereka bergabung dengan Pangeran Diponegoro pada 1825, untuk menghimpun kekuatan.

Pemberlakuan perjanjian yang memberatkan penduduk lokal kian membuat terjepit. Pada perjanjian di pasal delapan disebutkan semua orang asing dan orang Jawa yang lahir di luar wilayah kerajaan, akan diperlakukan menurut hukum pemerintah kolonial. Sebenarnya klausul ini dirancang untuk maksud baik, yakni melindungi etnis Tionghoa.

Namun ternyata membuahkan banyak masalah. Setelah Februari 1814, ketika pengadilan residen dibentuk, semua proses pengadilan atau ligitasi yang melibatkan orang Tionghoa, warga asing, kaum pendatang, dan orang - orang lain yang lahir di luar teritorial keraton Jawa selatan - tengah diadili di bawah hukum pemerintah Eropa.

Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di semua lini masyarakat. Pihak penguasa keraton Jawa tidak puas dengan pembatasan - pembatasan pada wilayah kewenangan hukum mereka, petani Jawa harus berjuang melawan suatu sistem hukum lain yang asing. Tak ketinggalan komunitas - komunitas agama menyesalkan bahwa pengadilan agama atau surambi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga pengadilan untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal.

Inilah yang menyebabkan akhirnya Pangeran Diponegoro dengan pengetahuan hukum Islam Jawa yang kuat turut menentangnya. Ia menyebut penguasaan bangsa Eropa di Jawa menjadikan kemalangan besar bsvi orang Jawa, sebab rakyat dijauhkan dari hukum ilahi yang disampaikan oleh Nabi dan dipaksa tunduk pada hukum Eropa.

Kekecewaan Pangeran Diponegoro kian besar setelah tak diperkenankan menegakkan hukum pidana menurut Alquran, keyakinan yang dianutnya. Apalagi banyak hukum - hukum Eropa yang diterapkan justru bertentangan dengan landasan hukum agama Islam dan hukum Jawa, yang sebelumnya diterapkan.

Kewenangan hukum Islam Jawa dalam menangani kasus - kasus pidana, menjadi tema penting selama Perang Jawa. Tuntutan-tuntutan Diponegoro yang dilayangkan semasa perang untuk diakui sebagai pengatur agama, dengan kompetensi khusus atas isu-isu pidana mendapat sambutan luas.

Di awal Perang Jawa, Diponegoro berupaya untuk menghancurkan total sekalian Keraton Yogyakarta dan membangun keraton baru, yang belum tercemar di tempat lain. Kerinduan akan datangnya regenerasi moral di bawah panji-panji islam dan restorasi martabat kesultanan akan menjadi tema-tema penting di tahun-tahun menjelang Perang Jawa, dan menjelaskan kenapa begitu banyak warga Keraton Yogya akhirnya berpihak pada Pangeran Diponegoro pada tahun 1825.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement