Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penumpang Pesawat Keluhkan Pemberlakuan Wajib PCR

Hasnugara , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |12:33 WIB
Penumpang Pesawat Keluhkan Pemberlakuan Wajib PCR
Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Pemerintah melakukan kembali kebijakan dokumen kesehatan bagi penumpang pesawat terbang, di mana sebelumnya penumpang untuk tujuan antar pulau Jawa dan Bali wajib menggunakan dokumen kesehatan antigen, kini wajib mengunakan dokumen PCR.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 dikuatkan dengan SE Gugus Tugas Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 88. Semunya tentang perubahan dokumen kesehatan beralih ke PCR, namun begitu banyak penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang mengaku mengeluhkan dan keberatan terkait penerapan PCR test yang akan dimulai diberlakukan besok.

Baca Juga:  Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat Mulai 24 Oktober

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang nampak ramai dipadati penumpang. Suasana counter check in terlihat dipenuhi penumpang yang antre untuk melakukan boarding. Sudah dua pekan ini tren peningkatan jumlah penumpang. 

Data dari pihak Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta hari ini saja ada 64 ribu penumpang yang datang dan pergi dan jumlah pergerakan pesawat mencapai 464 pesawat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement