Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Raih 3 Penghargaan BKN Award 2021

Karina Asta Widara , Jurnalis-Senin, 25 Oktober 2021 |16:22 WIB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Raih 3 Penghargaan BKN Award 2021
fOTO: Dok Pemrov Kalteng
A
A
A

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terima penghargaan BKN Award  2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/10/2021). Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan diterima oleh Wagub H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

“ Atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya sampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari BKN, dalam ajang BKN Award  2021 pada kategori Pemerintah Provinsi Tipe-C, yang pada hari ini diserahkan langsung oleh Bapak Plt. Kepala BKN”, tutur Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Tiga penghargaan yang diterima oleh Pemprov. Kalteng dalam BKN Award 2021 tersebut yaitu kategori Implementasi Penilaian Kinerja Terbaik II se-Indonesia, kategori Pengawasan dan Pengendalian Terbaik II se-Indonesia dan kategori Perencanaan Kebutuhan dan Pelayanan Pengadaan dan Pensiun Terbaik III se-Indonesia.

Seperti diketahui bersama, BKN menganugerahkan penghargaan berupa piagam “BKN Award” sebagai wujud apresiasi kepada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah berprestasi dalam bidang Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo berharap dengan keberhasilan meraih award atau penghargaan dari BKN ini dapat semakin memotivasi dan meneguhkan komitmen bersama, dalam menjalankan tranformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang dinamis, transparan, dan profesional, sehingga mampu optimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement