Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor Anarkis

Antara , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |02:02 WIB
 Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor Anarkis
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi menangkap 10 orang anggota geng motor yang beraksi anarkis menggunakan senjata tajam dan meresahkan warga Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, ke-10 orang yang diamankan tersebut dari dua laporan keluarga korban penganiayaan yang diterima Polresta Jambi. Para korban mengalami luka serius bahkan ada yang masih dirawat di rumah sakit setempat.

Baca juga:  Geng Motor Ancam Bacok Pengawal Habib di Sukabumi

Ke-10 orang anggota geng motor tersebut beraksi di dua TKP berbeda, pertama pada 20 Agustus lalu di Perum Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Sedangkan laporan yang kedua pada 18 oktober 2021 dengan TKP di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Untuk dua kasus ini, tersangka ada 10 orang yang diamankan, masing-masing TKP 5 orang tersangka," kata Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres.

Baca juga:  Bacok Pemotor, 5 Anggota Geng Motor yang Masih Pelajar Ditangkap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement