HUMBANG HASUNDUTAN - Jasad pria yang diketahui bernama Nimrod Nababan (59), penduduk Pealangge Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tergeletak kaku dengan wajah membiru dan mulut dihinggapi lalat. Jasad tersebut ditemukan di pinggir pasar di Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.
Kasubbag Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako menerangkan, jasad Nimrod Nababan ditemukan oleh Darsono Banjarnahor (34), pemilik kedai yang berada didekat tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Lompat ke Sungai Cileungsi, Wanita Paruh Baya Meninggal
Bripka SB Lolo Bako menjelaskan, Senin 25 Oktober 2021, sekira pukul 13.40 WIB, Nimrod Nababan melintas di depan kedai salah seorang saksi Darsono Banjarnahor. Kemudian, korban memarkirkan motornya sekitar 50 meter dari lokasi kedai saksi.
"Kemudian, korban kembali ke kedai saksi untuk beristirahat dan memesan satu botol minuman soda merk fanta. Korban dan saksi sempat bercengkrama membahas masalah silsilah keluarga," jelas Bripka SB Lolo Bako kepada Okezone, Senin (25/10/2021).
Setelah itu, sebut Bripka SB Lolo Bako, korban pergi meninggalkan saksi untuk mengambil daun andor (obat luka untuk kerbau) yang berada sekitar 50 meter dari kedai saksi atau tepatnya lokasi parkir motor korban.
"Sekira 10 menit kemudian, beberapa anak datang menjumpai saksi dan mengatakan bahwa ada seorang laki-laki tergeletak dipinggir pasar. Saksi segera menuju lokasi dan menemukan korban dengan kondisi kaku, wajah biru dan mulut di hinggapi lalat. Saksi lalu menghubungi Iptu S Nainggolan, KSPKT Polres Humbahas dan memberitahukan melihat korban tergeletak kaku di TKP," ungkap Bripka SB Lolo Bako.
Baca Juga: Penemuan Mayat di KBT Rorotan, Polisi Tangkap 5 Pelaku
Polisi, kata SB Lolo Bako, mengamankan TKP, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan membawa korban Ke RSUD Doloksanggul Humbahas. Saat ini korban berada di RSUD Doloksanggul untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
(Arief Setyadi )