MOJOKERTO - Sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Mereka diamankan saat mangkal di sejumlah warung remang-remang di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun, sebanyak sembilan wanita PSK diamankan empat warung yang berbeda. Ketika itu mereka tengah menunggu para pria hidung belang yang biasa menggunakan jasa para wanita tuna susila ini. Untuk menghindari petugas mereka tidak segan bersembunyi di tengah kegelapan.
Baca juga:Â Â Ogah Bayar Usai Diservis, WN Swedia Malah Cekik hingga Todong PSK
Kapala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengungkapkan, para wanita PSK ini terjaring saat petugas melakukan razia penyakit masyarakat. Setelah Satpol PP sering menerima laporan dari warga perihal mulai maraknya kegiatan asusila yang dilakukan di warung remang remang itu.
"Berdasarkan aduan masyarakat, jadi kita langsung lakukan penindakan dengan melaksanakan razia. Ada sembilan wanita yang berhasil kita amankan," kata Noerhono kepada awak media, Selasa (26/10/2021).
Baca juga:Â Â Prostitusi Madiun Terbongkar, Wanita Penjaja Seks Ditangkap saat Menunggu Pelanggan di Hotel