Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prostitusi Madiun Terbongkar, Wanita Penjaja Seks Ditangkap saat Menunggu Pelanggan di Hotel

Agregasi Solopos , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |06:35 WIB
Prostitusi Madiun Terbongkar, Wanita Penjaja Seks Ditangkap saat Menunggu Pelanggan di Hotel
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

MADIUN - Dua kasus prostitusi di Madiun, Jawa Timur berhasil diungkap kepolisian selama Operasi Pekat Semeru 2021. Seorang muncikari dan wanita penjaja seks ditangkap.

Kasus prostitusi tersebut berada di dua lokasi berbeda. Satu kasus diungkap sebuah hotel yang ada di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Kaibon, Kecamatan Geger. Sedangkan satu kasus lainnya diungkap di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan.

Baca Juga:  2 Muncikari Prostitusi Online Ditangkap di Apartemen Bogor

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan untuk dua tersangka dalam dua kasus prostitusi ini adalah seorang wanita berinisial SF yang merupakan wanita penjaja seks. Serta seorang pria berinisial SW yang merupakan seorang muncikari.

Tersangka berinisial SF ini ditangkap di sebuah hotel di Desa Kaibon. Saat itu, SF sedang menunggu pelanggan yang telah booking online (BO) melalui media sosial. Saat menangkap SF ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kaos lengan pendek warna hijau, dan celana panjang. Lalu satu unit handphone merek Vivo warna biru, uang tunai Rp900.000, baju lengan pendek warna putih, serta dua buah spri warna putih.

Sedangkan untuk tersangka SW yang merupakan seorang muncikari menawarkan layanan plus-plus berkedok warung kopi. SW menawarkan layanan plus-plus kepada pelanggan yang datang ke warung kopinya.

“Dari tangan tersangka ini, kami menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp200.000. KTP pelanggan, sprei, dan KTP tersangka,” kata dia kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Semeru di Mapolres Madiun, Senin (12/4/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement