Akibat peristiwa itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar langsung dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tertuang surat perintah (sprint) bernomor 953 yang ditanda tangani Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono, Senin (25/10/2021).
Dalam Surat Perintah tersebut, AKBP Ricky Hardianto yang juga Kasubiddpaminal Bidpropam Polda Kaltara ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.