Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spanduk Lapor Polisi dan Parkir Gratis Indomaret Diturunkan, Ini Reaksi Tukang Parkir

Jonathan Nalom , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |15:29 WIB
Spanduk Lapor Polisi dan Parkir Gratis Indomaret Diturunkan, Ini Reaksi Tukang Parkir
spanduk Indomaret parkir gratis dicopot/ MPI
A
A
A

BEKASI - Spanduk bertuliskan parkir gratis untuk konsumen minimarket Indomaret viral di media sosial. Tagar Indomaret bahkan sempat berada pada trending pembicaraan di media sosial twitter.

 (Baca juga: Viral! Indomaret Bekasi Lapor Polisi jika Pengunjung Dimintai Uang Parkir)

Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia, lokasi Indomaret viral tersebut terletak di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan.

Namun kini, spanduk tersebut sudah tidak ada pada tempatnya semula atau telah diturunkan. Spanduk tersebut telah diganti dengan plang lain dimana sudah tidak memiliki imbauan laporan kepada polisi terdekat.

(Baca juga: Soal Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polisi: Tak Masalah asal...)

Pegawai Indomaret di dalamnya juga bungkam untuk berkomentar mengenai keberadaan lokasi tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya sendiri baru bekerja di Indomaret sana.

“Kurang tahu tentang spanduk, saya juga backup untuk ngisi disini,” ujarnya di lokasi, Kamis (28/10/2021).

“Perintah atasan juga tidak boleh diwawancara sama siapapun,” sambungnya.

Sementara, salah satu tukang parkir yang tidak jauh dari lokasi, mengaku pernah melihat ada spanduk serupa ketika diperlihatkan foto viral dari media sosial. Hanya, ia tak mengetahui perses kapan spanduk tersebut dilepas.

"Iya sempat ada (spanduk). Tapi saya ga tahu kapan di lepas. Tapi emang ada. Ya kalo kayak gitu kan biasanya diganti-ganti," kata seorang petugas parkir.

Sebelumnya, sebuah Indomaret di Bekasi dengan tegas menyatakan bahwa jika ada pelanggannya yang dimintai uang parkir, mereka bisa melaporkannya ke polisi. Hal ini diungkapkan oleh akun Twitter @RDNADN. Unggahan ini pun menjadi viral di media sosial.

"Semoga banyak ditiru dan diterapkan Indomaret-Indomaret lain," dalam caption akun ini dengan emotikon jempol dan mention akun Indomaret, @Indomaret.

Tidak hanya itu, dirinya juga melampirkan sebuah foto Indomaret tersebut, yang memasang baliho terkait penagihan uang parkir oleh tukang parkir liar.

"PARKIR GRATIS KHUSUS KONSUMEN INDOMARET. APABILA ADA PIHAK MEMINTA UANG PARKIR DAN ANDA MERASA DI RUGIKAN SILAHKAN LAPORKAN PASAL 368-371 KUHP KE POLSEN TERDEKAT ATAU HUBUNGI POLSEK BEKASI SELATAN (021) 8240-2647 POLRES METRO BEKASI (0812 1212 002)" tulis baliho itu.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement