SLEMAN - Polsek Kalasan, Sleman mengamankan AA (26) karena mencuri perhiasan dan uang di rumah Jenny Raharjo warga Grogol Sari Juwangen, Purwomartani, Kalasan yang tidak lain majikannya sendiri. Pencurian dilakukan, Minggu 19 September 2021 saat ditinggal pergi ke Surabaya.
Warga Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Polsek Kalasan, Sleman.
Baca Juga: Ojol Lagi Cukur Rambut, Motornya Digasak Pencuri di Pamulang
Kanit Reskrim Iptu Sri Pujo mengatakan, kasus ini terungkap saat pemilik rumah melaporkan telah kehilangan perhiasan, di antaranya satu cincin berlian, 3 buah kalung, 5 buah gelang, sepasang anting dan uang Rp10 juta. Barang-barang itu diketahui hilang saat dirinya pulang dari Surabaya.
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasi pelaku serta keberadaannya. Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Kalasan.