Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditinggal ke Luar Kota, Pemuda Ini Curi Perhiasan Majikan

Priyo Setyawan , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |15:53 WIB
Ditinggal ke Luar Kota, Pemuda Ini Curi Perhiasan Majikan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Pelaku kami tangkap di Surabaya, minggu lalu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas pinggang dan satu unit HP, " katanya, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:  Tepergok, 2 Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Massa di Duren Sawit

Hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian saat korban sedang pergi dari rumahnya. Selama ini bekerja di rumah itu sebagai tukang bersih-bersih. Sehingga dengan leluasa mencuri, saat rumah kosong. Usai mencuri, langsung melarikan diri

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," paparnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement