Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditinggal ke Luar Kota, Pemuda Ini Curi Perhiasan Majikan

Priyo Setyawan , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |15:53 WIB
Ditinggal ke Luar Kota, Pemuda Ini Curi Perhiasan Majikan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Pelaku kami tangkap di Surabaya, minggu lalu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas pinggang dan satu unit HP, " katanya, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:  Tepergok, 2 Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Massa di Duren Sawit

Hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian saat korban sedang pergi dari rumahnya. Selama ini bekerja di rumah itu sebagai tukang bersih-bersih. Sehingga dengan leluasa mencuri, saat rumah kosong. Usai mencuri, langsung melarikan diri

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," paparnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement