GARUT – Polres Garut menetapkan 14 warga Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut sebagai tersangka kasus pembunuhan setelah mengeroyok seorang pencuri secara sadis hingga tewas.
(Baca juga: Sadisnya Pembunuhan di Gunung Cikuray, Dikubur Hidup-Hidup hingga Digorok Sampai Tewas)
Korban diketahui bernama Maman (50), warga Kabupaten Garut dianiaya 14 warga hingga tak sadarkan diri dan dikubur hidup-hidup hingga tewas di kaki Gunung Cikuray. Aksi yang dilakukan para tersangka yang merupakan warga satu kampung ini berawal karena kesal terhadap korban yang kepergok hendak mencuri di kampungnya. Lantaran emosi yang tak terbendung sehingga terjadilah aksi main hakim sendiri.
(Baca juga: Geger Temuan Mayat dengan Tangan Terikat, Wajahnya Sudah Tidak Berbentuk)
Mereka menghabisi korban menggunakan beragam senjata mulai dari golok, cangkul, besi dan batu hingga senjata lain yang dibawa para tersangka. Tak sampai di situ, korban kemudian dimasukan ke dalam karung dan dikubur hidup-hidup. Karena korban masih hidup ketika akan dikubur, salah seorang pelaku menggoroknya hingga tewas.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya akhirnya menetapkan 14 tersangka karena terbukti telah mengeroyok dan mengianaya korban yang akan mencuri hingga tewas.
"Kami mengamankan 14 tersangka penganiayaan terhadap M yang akan mencuri di gudang sayur. Mereka menganiaya dengan menggunakan beragam senjata. Saat M tak sadarkan diri langsung dimasukan karung yang kemudian dikubur," ujar Kapolres.