Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 7 Saksi, KPK Menyidik Kasus Gratifikasi di Sidoarjo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |14:13 WIB
 Periksa 7 Saksi, KPK Menyidik Kasus Gratifikasi di Sidoarjo
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan saksi, hari ini.

Terdapat tujuh saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait penyidikan gratifikasi tersebut, hari ini. Ketujuh saksi tersebut yakni, Direktur PT Edowin Sarafina Selaras, Ahmad; Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Ahmad Riyadh Umar Balhmar; Komisaris PT Gala Bumi Perkasa, Iuneke Anggraini.

Baca juga:  KPK Jebloskan 2 Pejabat Pemkab Sidoarjo ke Lapas Surabaya

Kemudian, seorang Ibu Rumah Tangga, Sakina; Kepala Desa Kedungsolo Sidoarjo, Edy Wahyu Harmogo; pegawai BUMN, Sisty Nalurita; serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sari Rejo. Pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut dilakukan di Mapolres Sidoarjo.

"Ya, hari ini dilakukan pemeriksaan 7 saksi kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/10/2021).

Baca juga:  KPK Jebloskan Eks Pejabat Sidoarjo Sunarti ke Rutan Surabaya

KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo ini. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement