Kabar tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lekahena. Terduga pelaku HP (30), diamankan di kawasan Kota Wisata, Cileungsi pada Kamis 28 Oktober 2021 malam.
“Betul sudah berhasil diamankan, langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Valerij.
Lebih lanjut, terduga pelaku yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. “Selanjutnya kami serahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, langsung. Kita gatau (gangguan jiwa), kita serahkan ke PPA Polres Metro Bekasi Kota.” tukasnya.
Baca juga: Kejam! Pria Paruh Baya Ini Memperkosa, Menyetrum dan Membuang Korbannya ke Sungai
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.