Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Suami Bunuh Istri dengan Tabung Gas Masih Misterius, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku

Jonathan Nalom , Jurnalis-Sabtu, 30 Oktober 2021 |06:59 WIB
Motif Suami Bunuh Istri dengan Tabung Gas Masih Misterius, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap pelaku kasus pembunuhan menggunakan tabung gas di Kampung Keranggan Kulon, RT 05/RW 09, Jati Raden, Jatisampurna, Bekasi. Hal ini melanjuti proses penyidikan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“(Motif) masih didalami penyidik karena tahap penyidikan sudah diamankan yang bersangkutan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi dalam konferensi pers di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (29/10/2021).

“Saat ini penyidik melakukan pendalaman, kita melakukan observasi terhadap yang bersangkutan juga melaksanakan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku,” sambungnya.

Aloysius menambahkan pihaknya juga akan melibatkan ahli dalam pemeriksaan pelaku. Sementara, Aloysius juga mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Cibubur.

“Ini sedang diobservasi pemeriksaan butuh waktu karena liat kondisi yang bersangkutan juga kita butuh pemeriksaan daripada ahli,” jelasnya.

“Berdasarkan informSi di lapangan pelaku ditangkap di taman di perumahan di Cibubur,” sambungnya.

Saat ini pun pelaku HP (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan atau menghilangkan nyawa orang lain. HP disangkakan dengan pasal 44 ayat (3) UU RI Tahun 2003 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 338 KUHP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement