Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Ditahan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |14:46 WIB
 2 Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Ditahan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dua oknum anggota kepolisian yang diduga menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditetapkan yang sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga sudah dilakukan penahanan.

"Ya ditahan, jadi tersangka," kata Kasatgas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca juga:  2 Anggota KKB Tewas Pasca-Baku Tembak, Pangdam Cenderawasih: Masih Pembersihan

Menurut Faisal, mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura. "Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," ujarnya.

Baca juga:  Sertu Imanuel Wenatubun Selamat Dalam Penyerangan Pos Koramil Dibawa ke RSPAD

Diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan dua oknum polisi diduga terlibat penjualan amunisi.

 

Dijelaskannya, kedua personel yang ditangkap Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Kombes Faizal menyebutkan, saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement