Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin Sinovac, Menko PMK: Setelah Ada Izin BPOM

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |15:03 WIB
Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin Sinovac, Menko PMK: Setelah Ada Izin BPOM
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi dengan sasaran anak usia 6-11 tahun. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat herd immunity serta mencegah penularan Covid-19 pada anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini dilakukan setelah ada izin penggunaan yakni dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator.

“Untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin (BPOM),” ungkap Muhadjir dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Muhadjir mengatakan sasaran vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan mulai diterapkan pada tahap awal di daerah yang vaksinasi lansia sudah tinggi. “Dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Berikan Perhatian Khusus Bali karena Jadi Tuan Rumah Acara Internasional

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement