Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekda Kuansing Terkait Suap Pengurusan Izin Usaha Sawit

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |15:54 WIB
KPK Periksa Sekda Kuansing Terkait Suap Pengurusan Izin Usaha Sawit
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Agus Mandar, hari ini. Agus Mandar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.

Selain Agus Mandar, penyidik juga memanggil sembilan saksi lainnya yakni, Kabag Perekonomian Sumber Daya Alam Setda Kuansing, Irwan Nazif; PNS Kantor Wilayah Pertanahan Riau, Indrie Kartika Dewi; Sopir, Joharnalis.

Kemudian, enam pegawai PT Adimulia Agrolestari, Paino Harianto; Rudy Ngadiman alias Koko; Fahmi Zulfadli; Yuhartaty; Riana Iskandar; dan Syahlevi. Para saksi tersebut diperiksa oleh penyidik KPK di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru, Provinsi Riau," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/11/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP), dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.

Baca juga: KPK : Integritas Jadi Vaksin Antikorupsi

Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, pada Senin, 18 Oktober 2021. Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan suap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement