Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Begal Pegawai Basarnas Gunakan Hasil Perampokan untuk Pesta Narkoba

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |16:52 WIB
 Tersangka Begal Pegawai Basarnas Gunakan Hasil Perampokan untuk Pesta Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tiga tersangka pembegalan karyawati Basarnas ternyata spesialis pencuri spion di pinggir jalan. Komplotan pelaku tersebut menggunakan hasil perampokan untuk membeli narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku tersebut Ketiga pelaku itu yakni RP alias K, MG alias P, dan MR. Ketiganya merupakan pelaku pembegalan pada karyawan Basarnas berinisial MN yang meninggal di depan Kantor Basarnas, Gunung Sari pada 11 Oktober 2021.

"Informasi dari penyidik tiga pelaku pemain pencurian dan kekerasan. Biasa pelaku spesialis spion pinggir jalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Pegawai Basarnas

Dari pengakuan ketiga pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba. Hal itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menyatakan positif narkoba.

"Memang dipakai menggunakan narkotika. Hasil tes urine positif ketiga pelaku," kata Yusri Yunus.

Baca juga:   Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Tewaskan Korbannya di Cakung, 2 Masih Buron

Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, tersangka RP alias K di tangkap di Taman Sari, tersangka MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur dan tersangka MR alias E ditangkap di Bogor.

Ketiga pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement