Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penggeledahan kantor lembaga amil zakat ini merupakan pengembangan dari penangkapan beberapa orang terduga teroris di Lampung oleh tim Densus 88.
“Jadi kegiatan yang dilakukan tim Densus 88 di Lampung ini adalah pengembangan kasus tentang kotak amal yang sempat beredar dan penggalangan dana dalam rangka mendukung aksi-aksi terorisme dan juga pengaderan terhadap pelaku teror yang juga berafilisi terhadap kelompok radikalisme,” tuturnya.
Hingga saat ini tim Densus 88 polri masih melakukan kegiatan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan terorisme lainnya di Lampung.
(Erha Aprili Ramadhoni)