Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Tidak Ada Alasan Longgarkan Prokes

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 03 November 2021 |15:06 WIB
Kapolri: Tidak Ada Alasan Longgarkan Prokes
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Istimewa)
A
A
A

MEDAN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.

Relaksasi terhadap penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pasca turunnya jumlah kasus Covid-19 justru harus disikapi dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Tidak ada alasan untuk melonggarkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata dalam rapat koordinasi Forkopimda Sumut dengan Kapolri dan Panglima TNI, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (3/11/2021).

Ia menjelaskan, saat ini relaksasi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat menjadi tindak lanjut atas tren penurunan kasus covid-19. Pembukaan tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan hingga pertemuan tatap muka (PTM) terhadap anak-anak sekolah diharapkan akan berjalan baik sebagai langkah recovery akibat terdampak pandemi.

"Namun saya minta kepada semua pihak, pelaksanaannya harus tetap dipantau agar tidak sampai membuat kembalinya peningkatan kasus covid-19," ungkapnya.

Baca Juga : Kapolri Minta Forkopimda Sumut Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru

Saat ini kata Liltyo, Indonesia menjadi negara terbaik dalam penanggulangan covid-19. Imbas dari hal ini yakni munculnya kepercayaan dunia untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah berbagai agenda internasional seperti superbike di Mandalika, Indonesia Open 2021 hingga menjadi tuan rumah KTT G-20 tahun 2022 mendatang.

"Semua agenda ini menjadi perhatian karena akan dihadiri oleh kalangan masyarakat internasional," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement