Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk ke Indonesia Cukup Karantina 3 Hari, Begini Penjelasan Kemenkes

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |15:06 WIB
Masuk ke Indonesia Cukup Karantina 3 Hari, Begini Penjelasan Kemenkes
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto : MNC Portal/Isty Maulidya)
A
A
A

Selain itu, Nadia mengatakan, para pelaku perjalanan baik WNI dan WNA pun harus sudah melaksanakan vaksinasi lengkap. Kemudian ditambah dengan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“Jadi harus untuk WNA yang akan masuk tentunya harus vaksinasi lengkap. Selain menyertakan pemeriksaan PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan itu harus negatif,” ujarnya.

“Kita tahu bahwa vaksinasi di banyak negara itu juga sudah cukup tinggi ya. Sehingga tingkat komunitas populasi global juga sudah lebih baik dan memiliki kekebalan kelompok yang juga sudah timbul,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement