Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berdiri di Lahan Milik Warga, Gedung Dipagari Seng oleh Ahli Waris

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |14:20 WIB
Berdiri di Lahan Milik Warga, Gedung Dipagari Seng oleh Ahli Waris
Gedung SD di Jambi berdiri di atas tanah milik warga (Foto : Antara)
A
A
A

Memang sejauh ini, diakuinya, Pemkot Jambi tidak memiliki surat (hibah) terkait sekolah tersebut. Namun, tidak mungkin pemerintah membangun tanpa adanya kejelasan atau kepemilikan.

“Mungkin surat hibahnya tidak ditemukan lagi. Kita akan bertemu ahli waris mencari solusinya,” ungkap Fasha.

Apakah nantinya Pemkot Jambi akan membeli tanah tersebut, sebut Fasha itu tidak mungkin. Sebab, pemerintah tidak boleh serta merta membeli atau mengganti tanah tersebut.

“Karena tanah itu masuk dalam aset daerah, kalau dibayar akan ada pengeluaran fiktif. Bagaimana mengeluarkannya, yakni melalui adanya gugatan. Kalau ternyata ahli waris menggugat dan hasil keputasan pengadilan inilah yang kita pakai untuk membayar ganti rugi,” tandas Fasha.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement