Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada, 'KPK' Gadungan Beredar di Daerah Riau

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 November 2021 |06:10 WIB
 Waspada, 'KPK' Gadungan Beredar di Daerah Riau
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: istimewa)
A
A
A

Kata Ali, pihaknya telah berupaya kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap modus penipuan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, para pelaku pemerasan dan penipuan yang mengatasnamakan KPK telah banyak diproses oleh pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati, serta tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa," ucapnya.

KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, hingga penindakan, seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Meski demikian, ditegaskan Ali, KPK tidak memilik kantor perwakilan di daerah.

"KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi. Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di ibukota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement