Sementara itu, usai menjalani autopsi, jenazah korban langsung dimakamkan di TPU desa setempat, Selasa (2/11/2021) pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy melalui Kaur bin Ops Iptu Eko mengatakan saat ini barang bukti sudah dikirim sampel air ke labfor di Semarang untuk mengetahui hasil kandungan sisa air yang diduga mengandung racun.
"Pelaku SAR diamankan di daerah Gunung Kidul. Tersangka sendiri tinggal berdekatan dengan rumah korban dan hanya terpisah sebidang lahan," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.