Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Perintah Mahfud MD ke Kasatgas BLBI

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |12:59 WIB
2 Perintah Mahfud MD ke Kasatgas BLBI
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

"Mengirim surat pemberitahuan kepada BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor atau debitur untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara," ujarnya.

Baca Juga:  Sambangi Mabes AD, Mahfud MD Apresiasi Kerja Keras Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Di kesempatan yang sama, Ketua Satgas BLBI Ronald Silaban mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya masih menghitung nominal keseluruhan aset yang telah disita. Dia berharap, penghitungan itu akan rampung dalam pekan ini.

"Perkiraan yang ada adalah, seandainya itu Rp500 ribu per meter maka sekitar Rp600 miliar. Tapi kalau itu Rp1 juta maka Rp1,2 triliun. Tapi saya tidak ingin menyimpulkan saat ini berapa hasil penilaiannya karena kami masih menunggu berapa hasil dari penilaiannya," jelas Ronald.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement