Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjenpas Dukung Komnas HAM Investigasi Dugaan Kekerasan di Lapas Yogyakarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |20:08 WIB
Ditjenpas Dukung Komnas HAM Investigasi Dugaan Kekerasan di Lapas Yogyakarta
Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjenpas Kemenkumham Rika Aprianti. (Foto : Isty Maulidya)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) siap mendukung upaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginvestigasi dugaan kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta.

"Kami mendukung semua upaya atau langkah yang dilakukan untuk pengungkapan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).

Rika menyatakan, pihaknya bakal membuka komunikasi dengan Komnas HAM untuk mendukung upaya investigasi. Itu termasuk jika Komnas HAM membutuhkan data-data terkait dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

"Kami membuka komunikasi dan mendukung langkah-langkah yang intinya adalah terbaik untuk pembinaan dan warga binaan," tuturnya.

Baca Juga : Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan di Lapas, Komnas HAM Bertolak ke Yogyakarta Pekan Ini

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM sedang menyelidiki dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Komnas HAM berencana mendatangi Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada pekan ini guna melakukan investigasi.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah Komnas HAM mendapat pengaduan serta respon di berbagai pemberitaan media massa. Tak hanya itu, Komnas HAM juga telah melakukan komunikasi terhadap para pendamping serta korban penganiayaan hingga pelecehan seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Satu di antara mantan narapidana yang diduga menjadi korban kekerasan tersebut yakni, Vincentius Titih Gita Arupadatu. Vincentius mengaku kerap dipukul menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lainnya saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Tak hanya disiksa, Vincentius dan sejumlah mantan narapidana lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual. Kemenkumham telah melakukan investigasi awal dan menyatakan hasil sementara bahwa tidak benar adanya kekerasan serta pelecehan seksual di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement