Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gereja Katolik Akan Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |11:29 WIB
Gereja Katolik Akan Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
Gereja Katolik Roma akan menjual aset, properti dan uang untuk bayar ganti rugi ke korban pelecehan seksual anak-anak (Foto: AFP)
A
A
A

Ia menambahkan bahwa para uskup dan pejabat senior gereja lainnya telah diberi tahu tentang tuduhan lainnya terhadap orang-orang yang masih hidup.

Anggota komisi termasuk dokter, sejarawan, sosiolog dan teolog. Lebih dari 6.500 korban dan saksi telah dihubungi selama dua setengah tahun.

Christopher Lamb, dari media publikasi Katolik Roma The Tablet, mengatakan kepada BBC bahwa skandal pelecehan telah menjerumuskan Gereja ke dalam "krisis terbesarnya dalam 500 tahun."

Awal tahun ini Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, perombakan terbesarnya terhadap hukum pidana selama beberapa dekade.

Aturan baru itu menyatakan pelecehan seksual, mendekati anak di bawah umur (untuk kemudian dilecehkan), menyimpan pornografi anak, dan menutup-nutupi kasus pelecehan sebagai pelanggaran terhadap Hukum Kanon.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement