Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gereja Katolik Akan Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |11:29 WIB
Gereja Katolik Akan Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
Gereja Katolik Roma akan menjual aset, properti dan uang untuk bayar ganti rugi ke korban pelecehan seksual anak-anak (Foto: AFP)
A
A
A

PRANCIS - Gereja Katolik Roma di Prancis menyatakan siap menjual aset, termasuk properti, untuk ganti rugi bagi ribuan anak-anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Mereka juga mengatakan tidak akan meminta uang dari jemaat gereja. Hal itu diumumkan setelah sebuah laporan bulan lalu mengungkap hal yang disebut sebagai kejahatan dalam skala masif yang dilakukan oleh pastor dan pejabat gereja lainnya, dan telah ditutup-tutupi selama puluhan tahun.

Dikutip Reuters, Uskup Agung Prancis, Eric de Moulins-Beaufort, mengatakan pertemuan klerus di tempat suci Lourdes mengakui tanggung jawab institusional Gereja mereka dan memutuskan untuk menempuh jalan pengakuan dan ‘reparasi’.

de Moulins-Beaufort, Uskup Agung Reims dan Kepala Konferensi Uskup Prancis mengatakan kepada wartawan para uskup akan menyiapkan sebanyak yang diperlukan melalui divestasi real estat dan aset lainnya.

Baca juga: Ratusan Ribu Anak Dilecehkan di Gereja Prancis, Paus Fransiskus: Ini Momen Memalukan 

"Jika dibutuhkan, kami juga siap meminjam uang demi memenuhi kewajiban kami," terangnya pada akhir pertemuan.

Sang uskup tidak memerinci jumlah dana yang akan diberikan atau properti yang akan dijual.

Beberapa rohaniwan tampak berlutut memohon pengampunan dalam pertemuan yang berlangsung sepanjang akhir pekan kemarin di Lourdes.

 Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Tuntut Kompensasi Usai Penyelidikan Diungkap ke Publik

De Moulins-Beaufort mengatakan para uskup juga memutuskan untuk meminta Paus mengirimkan utusan khusus untuk mengawasi penanganan setiap kasus pelecehan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement