Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Aksi Kriminal dengan Pelaku Utama Perempuan, Ada yang Masih di Bawah Umur

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 14 November 2021 |05:16 WIB
4 Aksi Kriminal dengan Pelaku Utama Perempuan, Ada yang Masih di Bawah Umur
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aksi kriminalitas tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Saat ini, aksi kriminalitas juga marak dilakukan oleh kaum perempuan. Motif yang dilakukan beragam, salah satunya adalah karena kebutuhan ekonomi. Berikut daftarnya.

1. November 2021

Lima perempuan ditangkap pihak Satuan Reskrim Polresta Padang, Sumatera Barat di Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Mereka ditangkap karena mencuri dua sepeda motor.

Aksinya dilakukan di dua tempat dengan modus mengajak korban minum kemudian salah satu teman pelaku meminjam motor korban lalu menduplikasikan kunci.

Setelah itu kunci kendaraan dialihkan kepada korban, pelaku lainnya membawa kabur motor korban. Dua motor hasil curiannya berhasil dijual seharga Rp7 juta. Lima pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

2. Agustus 2021

Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita terjadi di Baleendah Kabupaten Bandung. Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Sebelum melakukan aksinya, wanita itu melihat situasi toko yang sepi.

Setelah melihat situasi, wanita berkerudung dan memakai masker itu pun langsung mengambil handphone yang tersimpan di meja kasir. Kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak polisi.

3. Agustus 2021

Video aksi pencurian yang dilakukan seorang wanita terekam CCTV dan viral di media sosial. Aksi pencurian yang dilakukan wanita itu terjadi di Pasar Tanah Abang.

Dalam video terdapat dua wanita tengah berbelanja di sebuah toko di Pasar Tanah Abang. Salah satu wanita terlihat memindahkan sejumlah barang yang terikat tali dari tumpukan dagangan ke sisi sebelah.

Setelahnya, seorang wanita lainnya mencoba melihat situasi sebelum memasukkan barang dagangan tersebut ke dalam roknya. Kasus ini dalam proses penyelidikan polisi.

4. Agustus 2021

Polisi berhasil menangkap RP yang merupakan wanita berusia 16 tahun. RP ditangkap karena mencuri tas pengunjung masjid di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.

Modus yang dilakukan pelaku adalah bersikap seolah ingin ikut beribadah. Awalnya pelaku ingin mengambil kotak infaq. Namun karena dia merasa mempunyai kesempatan, pelaku mengambil tas tersebut. RP terpaksa melakukan tindakan itu karena kebutuhan ekonomi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement