Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertama di Dunia, Austria Berlakukan Lockdown Khusus Orang yang Tidak Divaksinasi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |09:58 WIB
Pertama di Dunia, Austria Berlakukan Lockdown Khusus Orang yang Tidak Divaksinasi
Foto: Reuters.
A
A
A

WINA Austria akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan baru khusus bagi orang-orang yang tidak divaksinasi Covid-19. Langkah yang akan mulai diberlakukan pada Senin (15/11/2021) ini bertujuan mengurangi tekanan pada rumah sakit dan unit perawatan intensif (ICU).

Penguncian (lockdown) khusus ini akan mulai diterapkan pada tengah malam dan berlaku bagi orang-orang usia 12 tahun ke atas yang belum divaksinasi dan belum pulih dari Covid-19.

BACA JUGA: Belanda Lockdown Usai Lonjakan Kasus Covid-19

“Langkah ini tidak mudah diambil, tetapi perlu,” kata Kanselir Alexander Schallenberg sebagaimana dilansir RT. “Risiko untuk orang yang tidak divaksinasi jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil langkah sulit ini untuk mengurangi jumlah kontak.”

Schallenberg mengatakan gelombang infeksi keempat telah melanda negara itu dengan “kekuatan penuh.”

Sang Kanselir kembali mendesak warganya untuk divaksinasi guna "memutus" gelombang penyebaran virus, mengatakan bahwa vaksinasi adalah cara untuk lepas dari “lingkaran setan”, merujuk pada pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Seorang Anak Mumifikasi Mayat Ibunya dengan Kotoran Kucing demi Uang Tunjangan

Dua wilayah di Austria yang terkena dampak terparah dari virus itu adalah Upper Austria dan Salzburg. Kedua wilayah ini menjadi yang pertama mengumumkan mereka akan memberlakukan penguncian pada Senin.

Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer sebelumnya mengatakan pelanggar penguncian akan menghadapi denda yang besar. Pelanggar dapat dihukum dengan denda hingga €500 (sekira Rp8 juta) karena melanggar pembatasan sementara pelaku usaha bisa dikenai denda hingga €30.000 (Rp488 juta).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement