Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Tangerang Izinkan Kegiatan Konser dengan Maksimal 75 Persen Penonton

Nandha Aprilia , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |22:05 WIB
Pemkot Tangerang Izinkan Kegiatan Konser dengan Maksimal 75 Persen Penonton
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Pemerintah Kota kini mulai mengizinkan mengadakan kegiatan, salah satunya konser yang diadakan di Kota Tangerang sendiri.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menuturkan penyelenggaraan konser ini merupakan salah satu bentuk event yang kini diperbolehkan.

"Kalau event-event, konser, sudah boleh ya. Kan tapi juga belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser si," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).

Dari hal ini, peraturan 75 persen jumlah penonton pun diberlakukan. Di sisi lain, Arief menegaskan dalam hal ini protokol kesehatan juga diterapkan dan diperhatikan.

"Kapasitas penonton maksimal 75 persen," ucap Arief.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement