Pada Desember lalu, CBI menangkap seseorang dari Srinagar karena diduga menjalankan raket online yang menargetkan anak-anak yang tinggal di berbagai negara bagian Amerika Serikat (AS). Terdakwa, Niyaz Ahmed Mir, juga biasa mengunggah video dan gambar porno melalui darkweb untuk dijual.
Agensi tersebut menangkap tersangka lain bernama Rambhawan, seorang penduduk Chitrakoot Uttar Pradesh, pada November tahun lalu karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sekitar 50 anak di bawah umur. Dia juga akan merekam aksi dan menjual klip video melalui darkweb.
CBI telah membentuk “Unit Investigasi Pelecehan Seksual Anak dan Eksploitasi Online” di Delhi di bawah zona Kejahatan Khusus sekitar dua tahun lalu untuk menyelidiki kasus semacam itu.
(Susi Susanti)