SORONG - Kehadiran era digital yang mengepung masyarakat dengan informasi yang melimpah baik dari media konvensional seperti televisi, radio dan media cetak ataupun media baru seperti internet dan sosial media, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat.
Kapasitas literasi media yang dimaksud adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media. Dengan demikian masyarakat tidak perlu tersesat dalam belantara informasi, juga tidak jatuh dalam jebakan hoax, ujaran kebencian, ajakan kekerasan, atau pun konten porno yang kerap kali hadir sebagai sebuah residu dari melimpahnya informasi.
Baca juga: KPI Sebut Hoaks hingga Ujaran Kebencian Tumbuh Subur di Media Baru, Ini Sebabnya
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela saat menjadi narasumber dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang diselenggarakan KPI Pusat di kota Sorong, Papua Barat, (17/11).
Dalam pemaparannya di hadapan peserta GLSP yang merupakan anggota Bhayangkari Papua Barat, Hardly menjelaskan bahwa hingga saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) atau pun televisi berlangganan (Pay TV). Meski sebagian besar sudah mulai beralih menggunakan internet, televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
Agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 mendatang, akan menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang. Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi. “Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton”, ujar Hardly. Kondisi inilah yang mengharuskan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas literasi media, agar berdaya dan memiliki ketahanan informasi yang baik. Harapannya, dengan kapasitas literasi yang baik, masyarakat mampu menjadikan media sebagai alat mendapatkan informasi yang bermanfaat baik untuk diri sendiri atau pun lingkungan sekitarnya.
Baca juga: KPI Sebut Revisi P3SPS Tak Jadi Disahkan