Yusri memastikan kasus ini masih terus berlanjut. Sebab itu, dia berujar tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. "Tiga yang sudah ditahan, dua ini masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain ini masih kita lakukan pendalaman karena ini akan berkembang lagi," ucapnya.
Tiga tersangka yang sudah ditahan, yakni ART keluarga Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida. Sedangkan dua tersangka lainnya yang belum ditahan juga merupakan dari PPAT, yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.