MANADO - Polres Tomohon mengamankan sebanyak 27 anak muda yang berada di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Tomohon Tengah pada Kamis 18 November 2021 malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kuat dugaan anak-anak muda ini sedang melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas. Sementara itu, 10 di antara anak muda tersebut merupakan perempuan.
“Saat diigrebek Tim Totosik, mereka sedang melakukan keributan dan diduga kuat sedang menggelar pesta menghirup lem Aibon dan melakukan praktek prostitusi online michat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (19/11/2021).
Petugas juga mendapatkan beberapa barang bukti di antaranya 3 buah sajam, 4 butir obat trihexyphenidyl, 13 kaleng lem Aibon, 20 sachet obat batuk jenis komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 buah alat kontrasepsi telah terpakai, 2 buah sedotan (ujungnya terbakar) dan 19 buah HP.
Baca juga: Masturbasi Depan Bocah, Pria Renta di Tomohon Digelandang ke Kantor Polisi
“27 anak muda ini diamankan di 7 kamar berbeda dan selanjutnya dibawa ke Polres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Gegara Dilarang Pesta Miras, Pedagang Sate Ngamuk Sambil Bawa Parang
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.