Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan PNS Cantik Gugat Ibu Kandung: Ceritanya Tak seperti yang Dituduhkan!

Yusradi , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |17:28 WIB
Pengakuan PNS Cantik Gugat Ibu Kandung: Ceritanya Tak seperti yang Dituduhkan!
Asmaul Husna, Anak yang usir dan gugat ibu kandungnya (foto: layar tangkap lambe turah))
A
A
A

Namun saat MNC Media ingin mewawancarai lebih lanjut, Asmaul Husnah mengaku dilarang oleh Basyrah Hakim pengacaranya untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Alasannya karena kasusnya telah bergulir di pengadilan.

Sebelumnya, Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah. Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement