Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Bertemu Yusril, Bahas Aspek Hukum Ibu Kota Negara Baru

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |20:01 WIB
Presiden Jokowi Bertemu Yusril, Bahas Aspek Hukum Ibu Kota Negara Baru
Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas berbagai hal, khususnya rencana Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kaltim di Istana Negara hari ini, Senin (22/11/2021).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Mensesneg Pratikno itu, Yusril mengemukakan niatnya untuk membantu Presiden mendalami berbagai permasalahan hukum tentang IKN yang RUU-nya kini sedang dibahas dengan DPR.

Pembahasan antara lain soal kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN. Yusril yang juga menjadi lawyer beberapa perusahaan pengembang raksasa dalam dan luar negeri ini akan mengorganisir peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN.

Baca juga: Presiden Jokowi Tegur PLN dan Pertamina soal Investasi, Ternyata Ini Masalahnya

Pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN. “Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu” kata Yusril dikutip dari keterangan tertulisnya.

Pihak swasta ini sedikitpun tidak ingin memberatkan dan membebani Pemerintah. Mereka ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan Pemerintah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement