JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan empat layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah DKI Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Akun Twitter resmi @TMC Polda Metro Jaya, Selasa, di Jakarta, menyebutkan, empat wilayah tersebut sebagai berikut :
1. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca juga: Waspada! Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Siang Hari
2. Jakarta Barat : LTC Glodok.
3. Jakarta Selatan : Lapangan Kampus Trilogi Kalibata.
Baca juga: Hari Ini, 26 Warga DKI Jakarta Positif Covid-19
4. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Pelayanan SIM Keliling tersebut dibuka sejak jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.