DOMPU - Aparat Intelkam Polres Dompu menangkap dua kelompok geng remaja yang kerap meresahkan masyarakat. 30 orang terdiri atas geng Anak Jaran Senggol dan Geng Acong belagu diamankan, geng tersebut dinilai kerap melakukan aksi panah.
Kasat Intelkam Polres Dompu, Iptu Makrus memerintahkan anggotanya mengamankan anggota geng pada Senin 22 November 2021. Polisi bergerak sekitar pukul 23.00 Wita begitu menerima informasi masyarakat terkait keberadaan geng itu.
Baca juga:Â 5 Aksi Brutal Geng Motor di Sukabumi, Tak Segan Lukai Warga
Dua geng ini bermusuhan, polisi pun berhasil mengantisipasi kericuhan antar geng. Mereka didata dan dibina.
“Kami amankan guna mengantisipasi tindak pidana. Mereka kerap memanah atau aksi kriminal lainnya,” ujar Markus, Selasa (23/11/2021).
Baca juga:Â Gegara Terserempet Motor, 2 Anggota Geng Motor Tega Bacoki Warga
Follow Berita Okezone di Google News